Dari cerita historis tokoh-tokoh tua, Gampong Geuceu Kayee Jato sudah ada sejak tahun 1930, dimana pada masa itu Gampong Geuceu Kayee Jato berupa lahan kosong dan semak belukar. Dengan datangnya para perantau dari daerah-daerah lain yang hanya ada beberapa orang. Mereka menggarap lahan kosong tersebut menjadi lahan pertanian, lahan peternakan serta pemukiman. Dari informasi yang didapat dijelaskan bahwa Gampong Geuceu Kayee Jato ini dikuasai oleh beberapa orang diantaranya; berikut adalah Tabel 1 sebagai berikut;
Tabel 1. Penguasaan wilayah
No
WilayahDikuasaiKeterangan
01Selatan– Teuku HasanBerdasarkan pemetaan pertanahan, tanah Gampong Geuceu Kayee Jato memiliki 2 status kepemilikan antaralain; milik adat dan milik Negara/Erpah, milik adat terdiri dari Taman Kurnia, Taman Mulia, Taman Karya, Taman Bakti. Sedangkan Taman Sari Baru milik Negara/Erpah (penyerahan dari penjajahan Belanda ke RI).
Populasi penduduk pada saat itu sangat lamban, pada tahun 1942 jumlah penduduk Gampong Geuceu Kayee Jato terdapat sekitar 20 Kepala Keluarga dan setelah kemerdekaan tahun 1948 kehidupan masyarakat masih sulit, akibat dari pendudukan Jepang dan Agresi II Belanda dimana relawan Aceh dikirim ke Medan Area untuk melawan Belanda. Pertumbuhan penduduk di Gampong Geuceu Kayee Jato terjadi setelah adanya perkawinan antar keluarga dan saudara, dimana masyarakat saat itu masih mengacu pada azas tuntunan agama.